Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PN Gst Kamirudin Waruwu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kamirudin Waruwu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa:
    • KAMIRUDIN WARUWU, lahir di Gunungsitoli, 06 Oktober 1970; dan
    • HAOGOMANO WARUWU, lahir di Ononamolo I Botomuzoi, 28 September 1968;
      adalah satu orang yang sama;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menggunakan identitas yang sebenarnya yaitu HAOGOMANO WARUWU, lahir di Ononamolo I Botomuzoi, 28 September 1968, dalam seluruh dokumen resmi ke depan;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk memperbaiki data kependudukan Pemohon sesuai dengan identitas yang telah ditetapkan sesuai dengan Penetapan ini;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak